Loading...
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal memberikan pelayanan penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana. Pelayanan ini merupakan bagian pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) sub urusan perumahan rakyat.
“Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis SPM Bidang PUPR,” ujar Kepala Disperkim Kendal, Muhamad Nur Hasyim, pada Rabu, 17 Juli 2024. Nur Hasyim menjelaskan bahwa bantuan rehabilitasi rumah korban bencana itu dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“BTT merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya dan keadaan darurat yang tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana nonalam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan,” terangnya.
Dirinya menyebutkan di tahun 2024 ini terdapat 3 unit rumah di Desa Tamanrejo, Kecamatan Sukorejo yang mendapat bantuan rehabilitasi rumah dengan nominal bantuan yang sama dan saat ini sedang dilakukan proses pembangunan.
“Selanjutnya, Desa Blumah, Kecamatan Plantungan terdapat 3 unit rumah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah korban bencana melalui belanja tidak terduga dan 1 unit rumah mendapat bantuan dari Baznas,” bebernya.
Sedangkan pada tahun 2023, Disperkim menganggarkan rehabilitasi rumah korban bencana sebesar Rp200 Juta untuk 10 unit rumah yang masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp20 Juta di Desa Sidodadi Kecamatan Patean 2 unit rumah, Desa Cening Kecamatan Singorojo 2 unit rumah.
“Desa Kedungboto Kecamatan Limbangan 2 unit rumah, dan Desa Tamanrejo Kecamatan Sukorejo 4 unit rumah. Bantuan berupa bahan material bangunan dan padat karya,” lanjut Hasyim.
Bantuan rehabilitasi rumah tersebut diberikan kepada korban terdampak bencana angin kencang, tanah gerak, dan tanah longsor.
“Dengan adanya penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana dapat membantu warga yang terdampak,” pungkasnya.
Untuk mempermudah akses data terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dan mempermudah pengembang perumahan untuk menyerahkan...
Puluhan ribu rumah di Kabupaten Kendal kondisinya masih tidak layak huni. Berdasarkan data di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman...