You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

Loading...

Berita

Muhamad Nurhasyim, Persilahkan Bagi Pekerja Lajang Tinggal di Rusunawa


Jumat, 16 Agustus 2024
 
Pemda Kendal memiliki empat tower rusunawa, yakni tiga tower rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan satu blok rusunawa untuk pekerja. Hunian rusunawa MBR selalu penuh, sedangkan rusunawa pekerja masih banyak yang kosong.
 

Kepala UPTD Rusunawa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal, Riyanto mengatakan, pada tahun 2023 lalu, pendapatan total dari rusunawa sebesar Rp 400 juta. Di tahun 2024, target pendapatan dari rusunawa dinaikkan menjadi Rp 640 juta, karena rusunawa pekerjaan mulai difungsikan. “Pendapatan rusunawa tahun 2024 ini per bulan Juli baru tercapai Rp. 350 juta,” ujarnya.

Riyanto mengatakan, sebelum disebabkan, rusunawa pekerja pernah difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), sehingga banyak ruangan yang kondisinya belum bisa ditempati. Oleh karena itu, pendapatan dari rusunawa pekerja belum maksimal. “Khusus rusunawa pekerja yang sudah terisi baru 41 ruang,” katanya.

Lebih lanjut Riyanto mengatakan, pendapatan dari rusunawa pekerja belum bisa maksimal, karena masih banyak ruang yang harus diperbaiki agar bisa ditempati. Oleh karena itu perlu anggaran untuk perbaikan. “Kami sudah mengajukan anggaran, tapi di tahun 2024 ini belum ada, dan di APBD Perubahan 2024 akan dialokasikan 15 juta rupiah,” katanya.

Kepala Disperkim Kendal, Muhamad Nurhasyim mengatakan, jumlah ruang di rusunawa pekerja total 114 unit. Ruang yang sudah terisi hanya 41 unit. Ruang lainnya yang bisa dihuni ada 49 unit, sedangkan sisanya masih perlu perbaikan. “Silakan bagi pekerja lajang, baik pegawai kantor, buruh pabrik, pekerja toko boleh tinggal di rusunawa pekerja,” katanya.

Tarif sewa tiap unit di rusunawa pekerja, disesuaikan dengan lokasi lantai. Ruang di lantai satu, harga sewa Rp 230 ribu per bulan, lantai 2 Rp 220 ribu, lantai 3 Rp 210 ribu, lantai 4 Rp 200 ribu dan lantai 5 Rp 190 ribu per unit. Harga sewa itu tidak termasuk biaya pemakaian listrik dan air PDAM.

Berita Lainnya

Jumat, 16 Agustus 2024 08:18:51
 
Disperkim Kendal Siapkan Program Penanganan RTLH dan Backlog

Puluhan ribu rumah di Kabupaten Kendal kondisinya masih tidak layak huni. Berdasarkan data di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman...

Jumat, 16 Agustus 2024 08:15:04
 
Disperkim Kendal Gelar Lomba Peringati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal menggelar lomba memperingati HUT ke-79 RI, Jumat (9/8/2024). Lomba digelar di...