You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.

Loading...

Berita

Disperkim Kendal Siapkan Program Penanganan RTLH dan Backlog


Jumat, 16 Agustus 2024
 

Puluhan ribu rumah di Kabupaten Kendal kondisinya masih tidak layak huni. Berdasarkan data di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kendal, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kendal sampai akhir 2023 masih sebanyak 34.414 unit.

Data tahun sebelumnya, RTLH di tahun 2021 terdapat 38.136 unit dan di tahun 2022 terdapat 36.238 unit. Jika merujuk data tersebut, maka per tahun hanya bisa mengentaskan RTLH rata-rata sekitar dua ribuan rumah.

Disperkim menganalisa, bahwa warga yang masih menempati RTLH, biasanya karena terbentur dengan permasalahan pembiayaan perumahan. Hal itu lantaran kemampuan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baik membeli dari pengembang, membangun secara swadaya maupun meningkatkan kualitas rumahnya.

Permasalahan lainnya adalah ketersediaan dana maupun pola atau skema untuk bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR masih terbatas. Selain itu, akses MBR ke sumber pembiayaan perumahan, yakni Lembaga Keuangan untuk mendapatkan KPR masih terbatas.

Kepala Dinas Perkim Kendal, Muhamad Nurhasyim mengatakan, ada beberapa program untuk penanganan RTLH dan backlog, di antaranya bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan pemerintah desa (Bankeupemdes). Selain ada program Bantuan Khusus Keuangan (BKK), melalui Dana Desa dan dana lainnya. “Program penanganan RTLH dan backlog juga bisa melalui CSR dan BP2BT,” katanya.

Dikatakan, anggaran untuk bantuan rehab RTLH sangat terbatas, sehingga perlu kerja sama dengan pihak lain untuk bersama-sama dalam penanganan RTLH. Seperti dana CSR perusahaan bisa dialokasikan untuk bantuan perbaikan RTLH. “Bantuan rehab RTLH dari CSR sudah ada, tapi masih sedikit, sehingga perlu ditingkatkan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Jumat, 16 Agustus 2024 08:17:52
 
Muhamad Nurhasyim, Persilahkan Bagi Pekerja Lajang Tinggal di Rusunawa

Pemda Kendal memiliki empat tower rusunawa, yakni tiga tower rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)...

Jumat, 16 Agustus 2024 08:15:04
 
Disperkim Kendal Gelar Lomba Peringati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal menggelar lomba memperingati HUT ke-79 RI, Jumat (9/8/2024). Lomba digelar di...